Malang, Liputanjatim.com – M Bagus TS Balita yang berumur 2 tahun warga Desa Ronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, tewas terjebur sumur di rumah saudaranya di Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Jumat (16/2) sore.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Sardikan melalui Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, sebelum kejadian pagi harinya korban bersama ibunya berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Pajaran. Dimana saudaranya tersebut akan menggelar hajatan.
Selanjutnya, menurut Farid Fathoni, ada seekor kucing yang datang dan melintas di ruang tamu. Hal itu menyita perhatian korban dan mengejar kucing tersebut.
Melihat hal itu ibu korban tetap tenang karena merasa kucing tidak lari jauh. Namun ternyata kucing lari ke atas sumur yang tidak terpakai dan ditutup kayu.
Korban berusaha membuka tutup sumur dari kayu dan mencoba menangkap kucing.
Tapi sial, korban terpeleset dan tubuhnya masuk ke dalam sumur yang cukup dalam. Ada suara barang terjebur ke dalam sumur membuat salah satu keluarga curiga dan langsung melihatnya.
Suara ribut di sekitaran sumur itupun didengar ibu korban yang langsung mencari anaknya yang sudah tidak ada. Dan ibu korban menjumpai sepasang sandal korban di tepi sumur sehingga memastikan anaknya tercebur dalam sumur.
Jajaran Polsek Poncokusumo, langsung datang ke lokasi bersama petugas Satagana PMI Kabupaten Malang. Upaya evakuasi korban berhasil dilakukan dua jam setelah kejadian dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumahnya di Desa Ronggo Kecamatan Tajinan untuk di makamkan. Ini setelah dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka penganiayaan. Dan keluarga menolak dilakukan otopsi pada tubuh korban dengan membuat surat pernyataan.
“Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tutur Farid Fathoni.[us]