Liputanjatim.com – Masyarakat Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, digemparkan oleh penemuan jasad Mustakim (55), seorang penjaga Villa Sampurna, yang ditemukan tewas dengan luka lebam di kepala dan wajah di kandang ayam miliknya.
Peristiwa tragis ini terungkap pada Senin pagi (17/2/2025), ketika warga sekitar mencium bau tak sedap dari arah kandang ayam milik korban.
Setelah dilakukan pengecekan, mereka menemukan tubuh Mustakim dalam kondisi mengenaskan penuh luka.
Korban pertama kali ditemukan oleh Derys Dry Fanca Hemi (27), yang merupakan teman korban.
Derys menemukan korban di pinggir kandang ayam belakang vila dengan kondisi luka-luka di bagian wajah, serta darah keluar dari mulut dan hidung.
Setelah menemukan temannya tewas, Derys segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Pamdaan.
Menurut keterangan Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, “Kami mendapat kabar dari warga sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan luka lebam di kepala dan wajah.”
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga kuat korban tewas akibat penganiayaan. Seorang saksi mata menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat cekcok dengan seseorang yang diduga teman dekatnya.
Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Motif sementara yang kami dapatkan adalah pelaku merasa sakit hati setelah terlibat cekcok dengan korban,” tambah Iptu Joko Suseno.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa saat itu korban sedang mempebaiki salah satu kamar mandi vila yang bocor.
Pelaku lalu menegur korban, karena melakukan perbaikan di malam hari.
“Saat ditegur oleh pelaku, korban membalas dengan perkataan kotor sehingga terjadi adu mulut. Pelaku yang tidak terima kemudian menendang rahang korban beberapa kali hingga lemas tidak sadarkan diri,” ungkap Dimas, Senin (17/2/2025).
Dimas menambahkan, setelah korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku menyeretnya ke kandang ayam di area vila.
“Korban mengalami luka di bagian wajah. Dan dari hasil visum, korban meninggal karena terjadi pendarahan di bagian pembuluh darah akibat penganiayaan itu,” bebernya.
Penyelidikan pun dilakukan Unit Reskrim Polsek Pandaan dibackup Tim Satreskrim Polres Pasuruan. Selain mengumpulkan alat bukti pentunjuk, juga memeriksa sejumlah saksi.
“Tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku,” pungkas Dimas.