Bondowoso, liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, menyerahkan hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik (Parpol) yang mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2019 mendatang, Kamis (16/11/2017).
Verifikasi faktual keanggotaan Parpol yang dilakukan KPUD Bondowoso merupakan salah satu tahapan yang memang harus dilakukan untuk mengecek data anggota dan pengurus parpol.
Pengecekan dilakukan menyusul adanya anggota parpol yang ganda setelah diverifikasi di Sipol KPU RI.
“Kita ada tim yang turun langsung ke yang bersangkutan (anggota parpol yang terdeteksi ganda) untuk memastikan dan menanyakan partai apa yang dia ikuti,” tutur Komisioner KPUD Bondowoso Divisi Hukum, Junaidi, usai penyerahan berkas hasil verifikasi di kantornya.
Menurut Junaidi, anggota parpol yang ganda tersebut yang paling banyak ditemukan adanya anggota partai lama yang juga terdaftar sebagai anggota parpol baru.
Selain kegandaan anggota parpol, KPUD Kabupaten Bondowoso juga merilis anggota parpol yang berstatus PNS, TNI dan Polri.
“Yang paling dominan itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 6. Yaitu data anggota yang ganda antar partai,” imbuhnya.
Hasil verifikasi faktual keanggotaan partai yang dilakukan KPUD Kabupaten Bondowoso diterima langsung oleh pengurus partai masing – masing.
Setelah diserahkan kepada masing-masing parpol, KPUD Kabupaten Bondowoso meminta bagi parpol yang terdeteksi TMS atau tidak memenuhi syarat untuk segera memperbaiki sesuai dengan data dari KPU.
“Untuk perbaikan data kami terima terakhir tanggal 1 Desember 2017,”
Berdasar data KPU, ada 7 parpol yang wajib memperbaiki data keanggotaannya. Yaitu, PAN, PBN, Garuda, Hanura, PKB, PSI dan PKPI. Sementara 9 parpol lainnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Bondowoso, H. Nurrahman mengatakan, kekurangan keanggotaan PKB sebenarnya telah tercover dalam TMS 5 yaitu data ganda internal partai yang jumlahnya mencapai 125 anggota.
“Secara prinsip sudah terpenuhi. Namun kita tetap akan memperbaiki sesuai petunjuk KPU,” jelasnya singkat. (GB)