Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memulai persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yang terlihat berbeda dengan dengan biasanya adalah pembatasan usia 20-50 tahun, hal tersebut guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
KPU Kota Blitar membutuhkan setidaknya 1.813 petugas KPPS pada Pilwali Blitar yang akan dibagi setiap TPS nya 7 orang petugas. Tak hanya itu, tenaga LINMAS sejumlah 518 orang juga menjadi list.
Menurut Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya pengumuman pembentukan KPPS berlangsung tanggal 1-6 Oktober 2020. Sedangkan untuk pengumpulan berkas pada 7-13 Oktober 2020 yaitu ke Sekretariat PPS masing-masing kantor kelurahan.
“Besok kami mengumumkan pembentukan petugas KPPS. Kami butuh 1.813 orang yang siap menyebar ke 259 TPS,” kata Rangga, Rabu (30/9/2020).]\
Rangga menjelaskan persyaratan usia adalah hal utama, karena merupakapan upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga pemilih yang datang merasa aman.
“Usia 20-50 daya tahan tubuhnya sangat baik. Sebelumnya kan minimal usia 17 sampai tak terbatas,” jelas Rangga.
Adapun persyaratan lain yakni, lanjut Rangga petugas KPPS tidak boleh memiliki penyakit penyerta. Hal ini berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 yang mengakibatkan banyak petugas KPPS gugur saat bertugas.
Selain itu calon petugas KPPS wajib mengurus surat kesehatan ke Puskesmas. Dalam hal ini pihak KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar.
“Dinas kesehatan akan memfasilitasi pengurusan surat kesehatan untuk calon petugas KPPS di Puskesmas gratis,” tambah Rangga.
Sementara itu tak kalah penting, semua calon petugas KPPS wajib menjalani rapid test yang akan berlangsung pada pembentukan atau menjelang hari kerja. Selain itu juga masih menunggu petunjuk teknis terkait rapid test calon petugas KPPS dari KPU RI.
“Persyaratan baru dalam pembentukan petugas KPPS ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 dalam pelaksanaan Pilwali Blitar,” pungkas Rangga.