Liputanjatim.com – KPU Jawa Timur akhirnya menetapkan 120 Caleg terpilih anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di Shangril-La hotel, Selasa (28/05/24).
Dalam rapat pleno tersebut PKB ditetapkan sebagai pemilik kursi terbanyak dengan jumlah 27 kursi dan berhasil menggeser PDIP yang hanya mendapat 21 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” kata Komisioner KPU Jatim bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam.
Selain, ketiga partai tersebut, ada tujuh partai lain yang berhasil menempatkan kadernya di gedung Indrapura, diantaranya Partai Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasdem 10 kursi.
Ada dua partai yang sama-sama memiliki 5 kursi, yakni PKS dan PAN. Kedua partai tersebut sudah memenuhi syarat 5 kursi untuk membuat fraksinya masing-masing. Namun tidak untuk PPP dan PSI, mereka harus bergabung untuk membuat 1 fraksi.
“Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang khunaifi berharap, 120 anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 dapat membawa kebaikan untuk bumi Majapahit ini.
“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkasnya.