Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan pemilihan Gubernur Jatim 2024 tidak akan diikuti oleh calon pasangan independent/perseorangan.
Menurut Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi, pendaftaran Pilgub Jatim untuk jalur perseorangan dibuka dalam rentan waktu delapan hari dari Rabu 8 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024. Namun selama pendaftaran dibuka tidak ada satupun pasangan yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
“Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” ujar Aang Kunaefi, Senin (13/05/24).
Menurut Aang, meski tidak ada yang mendaftar sampai penutupan Minggu (12/05/24) malam pukul 23.59 menit, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Sehingga kami dapat memastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktisnya nanti hanya akan ada paslon yang diangkat oleh parpol,” tegas mantan Komisioner Bawaslu Jatim itu.