KPU Jatim Catat Enam Pasangan Perseorangan akan Bertarung di Pilkada Serentak 2024

Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat ada enam pasangan yang mendaftar berkompetisi dalam pilkada serentak 2024 melalui jalur independent atau perseorangan.

Ke enam pasangan tersebut tersebut dinyatakan memenuhi syarat di tahapan pendaftaran untuk calon independent. Mereka akan bertarung di lima kabupaten/kota.

“Dari tahapan untuk calon independent/Perseorangan, laporan yang masuk ada di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang. Di Kota Malang ada dua orang yang menyerahkan,” ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Selasa 14 Mei 2024.

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menuturkan, sebetulnya ada sepuluh orang yang mendaftar melalui jalur independent. Namun ada empat pasangan yang akhirnya gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

“Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya,” ucap Choirul.

“Surabaya yang kemarin mendaftar 2 calon Independent/Perseorangan, sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal,” lanjutnya.

Kata Choirul, untuk 6 calon pasangan Independen/perseorangan di lima Kota/Kabupaten, saat ini sedang dilakukan ferivikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat sampai tanggal 9 mei.

“Setelah itu akan dilakukan ferivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Independent/Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here