LIPUTAN JATIM

KPU Jatim Akhirnya Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Pemenang Pilgub 2024

Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon Gubernur Jatim 2024 terpilih, Kamis 6 Februari 2025.

Penetapan ini dilakukan KPU Jatim dalam rapat pleno, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Jatim yang diajukan pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 nomor urut 2 Saudari Khofifah Indar Parawansa dan Saudara Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Calon Wakil Gubernur Jawa timur terpilih,” kata Aang memimpin rapat pleno.

Khofifah-Emil juga ditetapkan KPU sebagai pasangan calon yang mendapatkan suara 12.192.165 atau setara dengan 58 persen dari total suara sah yang masuk.

Aang mengucapkan selamat atas terpilihnya Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024. Ia berharap, pasangan petahana tersebut dapat

“Semoga apa yang sudah disampaikan dalam proses penyampaian visi misi bisa terlaksana dengan baik, dan mudah-mudahan kita semua dapat mengawal proses kepemimpinan Ibu Khofifah dan Bapak Emil Elestianto Dardak,” pungkasnya.

Exit mobile version