KPK Kembali Periksa 13 Saksi Terkait Korupsi Bupati Malang

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Kasus korupsi yang menimpa Bupati Malang, Rendra Kresna, berbuntut panjang. Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa sekitar 13 saksi hari ini, Senin, 15/102018.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan kasus DAK 2011 yang sebelumya sudah menyeret Rendra Kresna. Rencanya, agenda pemeriksaan ke 13 saksi tersebut akan dilakukan di ruangan bayangkari, polres malang.

Seperti diketahui, Rendra Kresna di tetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yakni gratifikasi dan dugaan suap yang dilakukan oleh Ali Murtopo dan Eryk Armando Tala.

Total saksi yang diperiksa KPK sejak Jum’at hingga Minggu pekan lalu sudah ada 17 saksi, jika hari ini rampung, maka, KPK telah memeriksa 30 orang. Saksi-saksi tersebut dari pejabat Pemkab dan Swasta.

“Ada 13 saksi yang diperiksa dari unsur pejabat Pemkab dan Swasta,” terang juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Senin 15/10/2018, dilansir dari Tribunjatim.com.

Terkait kasus tersebut, saat ini KPK sudah menggeledah lebih dari 23 titik di Malang Raya. Bahkan KPK juga sempat menggeledah rumah milik anak Rendra Kresna.[Hs]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here