Kota Malang Jadi Daerah Pertama Ajukan PSBB di Jatim

Kantor Wali Kota Malang

Liputanjatim.com – Pemkot Kota Malang menjadi satu-satunya daerah yang mengajukan PSBB di wilayah Jawa Timur. Usulan tersebut sedianya dikirim ke Kementrian Kesehatan, namun lebih dulu dibawa ke Pemprov Jatim.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap dikaji dan menunggu keputusan dari Pemprov. Ia pun berharap, langkah tersebut juga diikuti oleh daerah lain.

“Resmi sudah kami usulkan, untuk PSBB. Tetapi kami ajukan ke Pemprov Jatim bukan semestinya ke Kemenkes,” kata Sutiaji kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

“Masih dipelajari oleh Pemprov, nanti saya akan menindaklanjuti kembali untuk menanyakan bagaimana perkembangannya,” timpalnya.

Kebijakan PSBB, sambung Sutiaji, adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di daerah tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk mengajukan hal serupa. Sehingga pola persebaran di Malang Raya bisa segera dihentikan.

“Saya harapkan Kota Batu dan Kabupaten Malang mengikuti usulan yang sama. Kita memang sejak menginisiasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.

Sutiaji menambahkan, pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan telah dinyatakan sembuh. Tentu ini merupakan kabar baik di tengah upaya untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Malang Raya.

“Alhamdulilah yang sebelumnya positif sudah sembuh. Ini merupakan kabar baik dan semoga tidak ada lagi,” ungkapnya.

Agar tenaga kesehatan di Kota Malang tidak terdampak, Pemkot Malang juga telah menyiapkan guest house.

“Guest house milik kita menjadi lokasi karantina yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum mengajukan PSBB Pemkot Malang menyiapkan berbagai instrumen dan latar belakang untuk dapat menerapkan PSBB dengan menggandeng akademisi dan tenaga ahli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here