Liputanjatim.com – Meski dikepung dua wilayah zona merah (Kabupaten Madiun dan Magetan), Kota Madiun hingga hari ini belum dinyatakan sebagai wilayah zona merah. Apa strategi yang dilakukan oleh Pemkot Madiun untuk mempertahankan tanpa positif Covid-19?
Wali kota Madiun, Maidi menuturkan jika pihaknya menerapkan kebijakan physical distancing dengan penutupan pintu masuk ke Kota Madiun. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada warganya agar bekerja #DiRumahAja.
“Jadi saat ini kita berupaya mengurangi keramaian. Sebagian jalan kita tutup agar berkurang warga yang masuk Kota Madiun,” ungkap Maidi kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/4/2020).
“Untuk ASN dan non ASN warga saya yang kerjanya di luar kota lebih baik istirahat dulu di rumah. Sebaliknya, ASN dan non ASN yang kerjanya di Kota Madiun namun tinggal di kabupaten juga jangan masuk kerja dari rumah,” timpalnya.
Untuk mengefektikan kebijakannya, pihak Pemkot juga telah mengirim surat kepada kepala daerah di Madiun Raya. Bersama OPD, pihaknya telah menutup rapat dan membuat keputusan untuk melakukan penutupan sebagian pintu masuk ke Kota Madiun.
Ruas jalan yang ditutup, lanjut Maidi, yakni jalan dari Kabupaten Madiun ke sisi sebelah selatan. Kemudian di perbatasan bagian barat juga dilakukan penutupan di Jalan Urip Sumoharjo, yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan.
“Kita belokkan ke kanan atau ke timur yang dari arah Madiun Kabupaten sisi selatan. Biar masuk lagi ke wilayah kabupaten muter lewat Mojopurno tembus Jalan Setia Budi,” paparnya.
“Kalau dari perbatasan utara Kabupaten Madiun penutupan di Jalan Yos Sudarso depan PG Rejoagung. Semua lewat jalan depan terminal ke selatan sampai Jalan Thamrin. Alhamdulilah ini sudah lengang Madiun Kota,” tambah Maidi.
Akses menuju ke Kota Madiun hanya dibuka untuk kendaraan yang memuat kebutuhan sembako untuk dipasok ke pasar.
“Tapi untuk kendaraan angkutan kebutuhan sembako untuk pasokan pasar dan toko modern tetap kita beri akses,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini tidak ada warga yang positif corona di Kota Madiun. Hanya ada 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kini dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.