Peringati Hari Perempuan Desa Sedunia, Gus Halim Tegaskan Perempuan Desa Kunci Kedaulatan Pangan

Liputanjatim.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengadakan Peringatan Hari Perempuan Desa Sedunia 2022 yang jatuh pada tanggal 15 Oktober, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Ia menegaskan bahwa perempuan desa merupakan faktor penting kedaulatan pangan, bukan hanya bagi desa, tapi juga untuk kedaulatan pangan nasional, serta ketahanan pangan global. Selain itu, kepeloporan perempuan desa sangat menentukan pencapaian tujuan SDGs Desa.

Dalam sambutannya, Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan peran penting perempuan desa secara keseluruhan semakin diakui dunia.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Desa Sedunia, Kemendes PDTT Gelar Lomba Kades Perempuan Berprestasi

Perempuan desa, lanjut dia, adalah kontributor penting dalam produksi pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi, pengelolaan lahan, sumber daya alam, dan ketahanan iklim.

Gus Halim merujuk pada laporan UN Women (2021) yang menegaskan bahwa dengan memberi kesempatan yang sama pada perempuan dan laki-laki, dapat meningkatkan produksi pertanian sebesar 2,5 hingga 4 persen. Keterlibatan perempuan dalam ranah ekonomi juga dapat mengatasi kekurangan gizi antara 12 sampai 17 persen.

Di Desa, lanjut Gus Halim,  pada tahun 2022 ini kelompok wanita tani (KWT) mendapat peluang besar, lantaran Perpres 104/2021 mewajibkan minimal 20 persen dana desa, dibelanjakan bagi kegiatan ketahanan pangan

“Karena itulah, untuk pertama kalinya, saya, atas nama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, demi menghormati perempuan desa sang mentor generasi, nafas pembangunan desa. Dengan ini, kami lokalkan, International Day of Rural Women. Sehingga tanggal 15 Oktober, diperingati, sebagai Hari Perempuan Desa Se-Dunia,” tegas Mantan Ketua DPRD Jatim ini.

Gus Halim menjelaskan, berbagai problem yang dihadapi perempuan desa, mulai sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan kerja, sebagian besar bermula dari ketidakadilan, peminggiran, bahkan marginalisasi karena peran gendernya.

Semestinya, hal itu tidaklah terjadi, karena perempuan adalah bagian kembar laki-laki. Menurut Gus Halim sebenarnya adalah perempuan adalah penolong laki-laki, pun begitu, laki-laki adalah penolong bagi perempuan. Laki-laki dan perempuan adalah dua sisi mata uang. Keduanya, berbeda tapi memiliki nilai yang sama.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam negara demokrasi, yang memegang teguh prinsip-prinsip governance, semua kondisi yang kurang menguntungkan bagi perempuan, diyakini berpangkal pada partisipasi perempuan dalam pembangunan.

“Tentu, partisipasi ini, bukanlah bermakna noise semata, tapi partisipasi dalam makna voice. Partisipasi perempuan bukan dilihat dari absensi, tapi merujuk pada akomodasi substansi,” ujar Gus Halim.

Di desa, peran dan keterlibatan perempuan sungguh sangat menggembirakan. Bukan saja ditunjukkan dengan kepesertaan perempuan dalam musyawarah desa, maupun proporsi perempuan sebagai pemanfaatan program. Lebih strategis lagi, perempuan desa telah terlibat dalam kepemimpinan desa.

“Baik kepemimpinan eksekutif desa, kepemimpinan legislasi desa, kepemimpinan informal di desa, hingga pendamping desa. Singkatnya, perempuan desa kini, terlibat secara langsung dan signifikan, mengatur arah pembangunan desa, sekaligus memantau perkembangan desa,” ungkapnya.

Gus Halim menambahkan, dalam kepemimpinan eksekutif desa, tercatat sebanyak 4.120 perempuan desa menjadi kepala desa. Jumlah ini mencapai 5,5 persen dari total 74.961 kepala desa seluruh Indonesia.

Selain itu, perempuan desa juga terlibat sebagai perangkat desa, yang mencapai 22,1 persen, atau sebanyak 149.891 perempuan desa, dari total 677.335 perangkat desa seluruh Indonesia.

Pada kelembagaan legislasi desa, sebanyak 83.698 perempuan desa terlibat sebagai ketua maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumlah ini, mencapai 17,7 persen dari 472.825 anggota BPD seluruh nusantara.

“Ini menunjukkan bahwa, perempuan desa, telah berada dalam setiap ruang penyusunan kebijakan desa. Perempuan ada dalam semua tempat dibuatnya keputusan desa. Karenanya, tidak ada celah sedikit pun, untuk memarginalkan perempuan, tidak ada jalan bagi peminggiran perempuan desa,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here