Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik beri penegasan atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus merekomendasikan sejumlah aksi strategis kepada OPD.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Muchamad Zaifudin anggota Komisi I DPRD Gresik mewakili Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir dalam Rapat Paripurna Laporan Kinerja DPRD Gresik tahun 2021, di Ruang Paripurna DPRD Gresik, pada Kamis (31/3/22).
Sebagai perantara pembuka, Zaifudin menyebut bahwa capaian Kinerja DPRD pada tahun 2021 kemaren, sudah sesuai dengan fungsi dan wewenang DPRD sebagaimana tertulis dalam Laporan Kinerja, dan diharapkan mampu menjadi landasan evaluasi kedepan.
“Demikian pula laporan kerja ini sekaligus bisa menjadi landasan bagi pimpinan dan setiap alat kelengkapan DPRD untuk melakukan perbaikan dalam mewujudkan fungsi; legislasi, penganggaran, pengawasan yang lebih baik lagi. Semuanya diniatkan dalam upaya besar kemitraan pemerintahan daerah kabupaten gresik mencapai target indikator kinerja pembangunan daerah,” kata Zaifudin.
Lebih lanjut Anggota Komisi I DPRD Gresik tersebut membeberkan secara umum dan terperinci mengenai Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Gresik selama Tahun 2021.
“DPRD telah melaksanakan secara Efektif kebutuhan masyarakat dan merumuskannya menjadi prioritas pembangunan daerah. DPRD Gresik bersama pemerintah kabupaten gresik menetapkan berbagai kebijakan serta konsisten dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dengan berbagai dinamika isu-isu strategis maupun kesepakatan bersama beserta electoral nasional hingga global. DPRD Gresik telah melaksanakan fungsi-fungsi sesuai pembagian alat tugas alat kelengkapan DPRD sesuai tempat dan porposional sesuai peraturan per undang-undangan. Melaksanakan upaya meningkatkan kinerja yang berkesinambungan bagi dprd grsik dan pemda kabupaten gresik. Melalui laporan ini telah tergambar efektifitas kerja DPRD Gresik didalam mendorong prasarana pemerintah di Kabupaten gresik yang lebih transparan, partisipatif dan akuntabel,” papar Zaifudin.
Sementara itu, usai menyampaikan paparan atas kinerja DPRD kabupaten Gresik tahun 2021, Zaifudin juga memberikan penegasan dan masukan kepada OPD Pemerintahan Kabupaten Gresik. Bahwa peningkatan Kapasitas dan Kinerja DPRD Gresik tersebut haruslah senada dengan semua OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Gresik.
Adapun penegasan dan rekomendasi DPRD Gresik kepada OPD sebagai Mitra Kerja Daerah, diantaranya adalah :
1. Meningkatkan kualitas dan tata kelola Pemerintah Desa atau Kelurahan.
2. Melaksanakan mutasi ASN dilingkungan Pemkab Gresik harus melalui mekanisme seleksi sesuai perundangan sehingga berpotensi mengapakkan kinerja Pemerintah Daerah.
3. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Daerah yang telah lama ditetapkan agar terlaksananya didukung dengan Peraturan Bupati.
4. BPPKAD harus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan realisasi PAD.
5. DPMPTSP meningkatkan pengawasan ijin usaha terhadap kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan tata aturan wilayah.
6. Penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Giritirta harus memberikan dampak posistif pada kualitas pelayanan dan peningkatan pendapatan.
7. OPD terkait tata ruang dan lingkungan hidup agar bersinergi mengatasi permasalahan perencanaan dan kontrol terhadap lingkungan hidup yang berpotensi pada sulitnya penataan ruang dimasa mendatang.
8. Dinas PUTR hendaknya mengintensifikasi koordinasi pengarahan pembangunan jalan raya anatara Daerah dengan Pusat.
9. Peraturan Daerah tentang pengelolaan Sampah, RTH dan Smart City segera di dukung dalam bentuk Peraturan Bupati.
10. Dinas Pendidikan hendaknya secara terencana melakukan peningkatan kesejahteraan Guru Swasta dan Guru Honorer K2.
11. Dinas Kesehatan hendaknya menjadi landing sector yang efektif dalam percepatan target program Universal Healt Coverage UHC dinaikan 78% menjadi 82%.
12. Dinas Sosial agar berkordinasi dengan OPD terkait ketidak akuratan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) mampu segera dilakukan singkronisasi khususnya melalui SK Bupati tentang tim lintas OPD.
Lebih dalam, Zaifudin menambahkan bahwa, dari rekomendasi-rekomendasi yang sudah disebutkan, itu adalah hanya sebagian kecil dari rekomendasi-rekomendasi teknis untuk peningkatan kinerja OPD, dan dari DPRD siap mengawal akan implementasi
“Oleh karena itu kedepan kami mengajak seluruh AKD untuk mengawal implementasi dari setiap rekomendasi yang telah terbukukan dalam laporan kinerja pimpinan DPRD gesik tahun 2021. Tidak ada hal yang patut kami harapkan kecuali segenap kerjasama kita dalam membangun kesejahteraan masyarakat Gresik,” tandas Zaifudin.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kehadirannya memberikan apresiasi, sekaligus berpesan bahwa hasil ini nanti akan menjadi evaluasi kita bersama untuk mendukung pembangunan Gresik kedepan.
“Untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada Saudara Ketua DPRD yang diwakili oleh saudara Zaifudin. Terimakasih atas apa yang sudah disampaikan dan menjadi evaluasi kita bersama untuk mendukung Pembangunan Gresik kedepan yang semakin bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap Bupati Yani secara virtual.
Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna Laporan Kinerja DPRD Tahun 2021, tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Gresik Moch. Abdul Qodir, Bupati Kabupaten Gresik Fandi Akhmad Yani secara virtual, Segenap Anggota DPRD Gresik, Jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik, Para Staf Dewan, Perwakilan LSM, Wartawan, Sekaligus para tamu undangan yang hadir.