LIPUTAN JATIM

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Batal Libur Penuh di Bulan Ramadan

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hardian Irfani di Ruang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Liputanjatim.com – Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M. Surat edaran ini sekaligus membatalkan wacana sebelumnya untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sudah tepat. Menurutnya, pembelajaran tetap perlu dilaksanakan selama Ramadan, sesuai dengan kalender pendidikan.

“Kami Komisi X sangat mendukung, ya itulah yang harus dilakukan. Jadi tidak ada kata libur. Kalau libur itu kan berdiam diri di rumah, tidak ngapa-ngapain,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ruang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, pembelajaran selama Ramadan dapat tetap mengikuti pola yang berlaku selama ini. “Ya maklum kalau awal-awal puasa itu kita libur, kemudian masuk, kemudian terakhir nanti pas mendekati Idulfitri ya tentu kita libur kan, karena libur bersama ada di situ,” jelasnya.

Namun, Lalu Hardian Irfani juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan ini dengan mempertimbangkan kearifan lokal. Ia menyebut, Indonesia merupakan negara yang beragam, sehingga kebijakan ini perlu menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di tiap daerah.

“Contoh dari Bali, NTT, Sulawesi Utara, Papua. Nah ini tentu harus disesuaikan dengan masing-masing daerah,” tambahnya.

Komisi X berharap langkah ini dapat memberikan solusi yang seimbang, antara menjaga semangat pendidikan selama Ramadan dengan menghormati keragaman budaya dan agama di Indonesia.

Exit mobile version