Liputanjatim.com – Komisi VI DPR RI berencana memanggil Direktur Utama Pertamina dan Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait dugaan manipulasi harga BBM, di mana Pertalite dengan RON 90 diduga dijual dengan harga Pertamax RON 92.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa penjelasan dari pucuk pimpinan Pertamina diperlukan agar masyarakat tidak terus dihantui keresahan.
“Kami ingin yang berbicara itu pucuk tertingginya, Dirut Pertamina sendiri. Jangan hanya anak perusahaannya. Harus dijelaskan secara gamblang, apakah benar BBM yang dikonsumsi masyarakat selama ini sudah sesuai standar atau tidak,” ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, Jumat (28/2/2025).
Ia menyoroti kemungkinan adanya praktik yang merugikan negara dan masyarakat, di mana BBM dengan RON 90 dijual sebagai Pertamax dengan harga lebih tinggi.
“Kalau benar ada yang membeli RON 90 tapi menagihkannya sebagai RON 92, ini jelas merugikan Pertamina dan masyarakat. Artinya, masyarakat membayar lebih mahal untuk kualitas yang lebih rendah. Ini harus dijelaskan agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” tegasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM yang buruk.
“Pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin dengan Pertamina kita juga sudah sampaikan bahwa banyak keluhan masyarakat yang kendaraannya rusak karena kualitas BBM,” tambahnya.
Sebagai langkah pembuktian, Rivqy meminta Lemigas dan Dirjen Migas membuka data pemeriksaan kualitas BBM dari 2018 hingga 2023.
“Jangan hanya sekadar narasi. Jika memang Pertamax yang dijual sesuai RON 92, tunjukkan buktinya,” paparnya.