LIPUTAN JATIM

Komisi D DPRD Jatim Warning PT Energi Agro Nusantara Mojokerto: Tak Miliki Amdal Akan Kami Tutup

Komisi D DPRD Jawa Timur saat melakukan sidak ke PT Energi Agro Nusantara Mojokerto

Liputanjatim.com – Komisi D DPRD Jawa Timur akhirnya memberikan warning atau peringatan kepada PT Energi Agro Nusantara  yang berada di Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto . Warning tersebut diberikan karena PT yang bergerak dalam memproduksi bioethanol mengganggu lingkungan dan aktivitas warga sekitar pubrik. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Jatim Masduki usai melakukan sidak ke PT Energi Agro Nusantara, Selasa 8 Desember 2020.

Politisi PKB tersebut menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sidak berangkat dari keluhan masyarakat sekitar perusahan karena terganggu dengan aktivitas perusahaan. Aktivitas perusahaan tersebut menyebabkan bau tidak sedap yang menyengat dan menyebabkan air keruh. Kondisi tersebut membuat warga resah karena kesulitan mendapatkan air mimum.

Keresahan warga kata Masduki akhirnya terjawab. PT Energi Angro Nusantara yang sudah beroperasi ternyata tidak memiliki Analisis Menganai Dampak Lingkungan (AMDAL).  “Kami merekomendasi perusahaan harus memiliki amdal jika ingin beroperasi, karena telah menyebabkan pencemaran yang membuat warga sekitar resah,” katanya.

Kami tidak akan membiarkan kondisi buruk dialami penduduk. Warga mengaku resah, karena keseharian mereka penuh dengan kecemasan. Apalagi berdasarkan dari pengakuan warga,  PT Energi Agro Nusantara tidak pernah memberikan kontribusi apapun buat kemajuan & kesejahteraan warga sekitar,” sambung politisi asal Mojokerto tersebut.

PR PT Energi Agro Nusantra tidak hanya terkait ijin amdal saja, namun juga masih memiliki PR lain, yaitu terkait dengan keselamatan kerja para karyawan. Sebab telah terjadi kecelakaan kerja pada tanggal 10 April dan 10 Agustus 2020 yang diakibatkan dari sikap abai terhadap UU Keselamatan Kerja. Untuk itu ia meminta dua syarakat untuk segera diselesaikan oleh PT Energi Agro Nusantara jika ingin kembali beroperasi.

“Kalau tidak ada niat baik atau tidak menghiraukan rekomendasi Komisi D, maka saya minta untuk segera ditutup,” pungkasnya.

Exit mobile version