Komisi D DPRD Jatim Terus Kawal Permasalahan Jembatan Glendeng

Berita Jatim
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur yang membawahi bidang pembangunan, inten melakukan pembahasan mengenai cara penguraian permasalahan jembatan Glendeng yang menghubungkan dua Kabupaten Bojonegoro-Tuban yang saat ini ditutup total.

Seperti diketahui, jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo ini ditutup total di kerenakan struktur bangunan yang dinilai sudah tidak aman untuk dilewati.

Menurut anggota Komisi D, Masduki mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek lokasi. Bahkan di bulan maret sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Tuban & Bojonegoro di UPT Bina Marga Jatim di Bojonegoro, di lanjutkan tgl 17 juni di pemkab Tuban, pada prinsipnya membahas terkait kepemilikan aset jembatan Glendeng.

“Pada prinsipnya, pertemuan kemarin belum menemukan titik temu, karena masih menanyakan terkait aset. Dari pihak Bojonegoro tidak hadir, kita akan melakukan pertemuan ulang,” kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Dalam pembahasan kepemilikan aset tersebut, Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini menuturkan, waktu pertemuan di Bakorwil Bojonegoro, ada pandangan aset jembatan tersebut lebih condong dimiliki oleh Kabupaten Tuban, dan menurut kami memang lebih pas di miliki Tuban, krn kerusakan jembatan di sisi Tuban, di samping itu juga di tahun anggaran 2021 pihak Pemkab. Tuban sudah mengeluarkan anggaran APBD kurang lebih 6 M, guna perbaikan jembatan glendeng, Oleh sebab tersebut, pihaknya mendesak Pemda Tuban agar segera mengakui aset kepemilikan jembatan sepanjang yang dibangun sejak 1990 ini, agar bisa segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh,

“Jika aset itu miliki oleh suatu daerah, maka pihak provinsi akan memberikan bantuan perbaikan melalui Badan Keuangan Milik Daerah untuk segera menyelesaikan perbaikan jembatan Glendeng,” jelasnya.

Salah satu alasan, kenapa jembatan sepanjang 310 meter ini harus segera diakui oleh Tuban, sebab sisi kerusakan jembatan lebih banyak di wilayah Tuban. “Kami berharap pemkab. Tuban menghitung aset itu, dan diterima oleh Tuban, kita juga akan melibatkan semua pihak yg berwenang dlm pengalihan aset jembatan glendeng ke Pemkab Tuban, bila aset jembatan sdh jelas maka Pemprov Jatim, akan membantu saat aset itu memperoleh kejelasan. Kalau kejelasan aset itu tidak ada, maka provinsi tidak akan masuk, karena akan menyalahi prosedur. Ini nanti akan mal administrasi yang di karenakan statusnya masih belum jelas,” tutur pria berdarah Sampang Madura ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here