Komisi C Temui Fakta Baru Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta

Liputanjatim.com – Pertemuan antara Komisi C DPRD Jawa Timur dengan Bank Jatim dalam rapat dengar pendapat pada Senin 24 Maret 2025 kemarin, perihal kredit fiktif di Bank Jatim cabang Jakarta memunculkan fakta baru.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Salim Azhar mengatakan rapat yang berjalan sekitar tiga jam lebih itu mengagendakan penjelasan kredit fiktif dan BI Fast dihadiri oleh jajaran direksi serta komisaris Bank Jatim.

“Jajaran direksi dan komisaris secara bergantian memberikan penjelasan dan membacakan data-data versi mereka,” kata Salim saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).

Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam rapat bersama jajaran direksi Bank Jatim bermunculan fakta baru yang cukup mencengangkan. Salah satu contohnya selama kurun waktu 13 bulan terjadi 69 kredit fiktif di Bank Jatim.

“65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor,” ungkapnya.

Salim menuturkan selama itu pula, kredit fiktif mencapai angka Rp 569 milyar. Angka yang sangat fantastis untuk sekelas empat orang tersangka.

“Bagaimana ini bisa terjadi? 13 bulan mencapai angka kredit 569 M, ini bukan angka kecil. Dimulai sejak bulan Juni, jajaran direksi sempat menyampaikan ada temuan kecurangan di bulan Oktober 2023,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Salim, pihak direksi dan komisaris seakan-akan melakukan pembiaran ketika mengetahui adanya kredit fiktif terjadi. Mereka hanya menegur pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta dan meminta untuk mengembalikan dana yang dikeluarkan.

Fakta dan kejanggalan tersebut, masih kata salim, menambah kecurigaan Komisi C bahwa ada indikasi campur tangan direksi Bank Jatim dengan kejadian kredit fiktif.

“Harusnya kan jajaran direksi dan komisaris bisa lebih tegas. Baru jadi Pimpinan Cabang sudah melakukan kecurangan kok dibiarkan. Artinya mereka sudah tau sejak Oktober 2023. Ada apa dengan jajaran direksi dan komisaris?,” kata salim.

Untuk sementara ini pihaknya meminta rekap pinjaman Bank Jatim Cabang Jakarta dalam kurun waktu 13 bulan terakhir, dimulai sejak kasus kredit fiktif terbongkar.

“Kami sedang minta rekap pinjaman kurun waktu 13 bulan di Bank Jatim Cabang Jakarta. Tapi sampai hari ini belum dikirim,” katanya.

Salim menilai, setelah agenda rapat dengan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim ternyata masih menyisakan PR besar. Oleh sebab itu maka penting dibentuk Pansus Bank Jatim demi mendalami kasus tersebut.

“Rapat Komisi C bersama jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim kemaren masih menyisakan PR besar, butuh Pansus untuk kajian secara mendalam,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen akan menuntaskan kasus kredit fiktif jika Pansus Bank Jatim dibentuk. Melalui Pansus DPRD bisa memanggil satu per satu jajaran direksi secara terpisah untuk mendalami kasus korupsi itu.

“Proses hukum biar berjalan, DPRD Jatim juga harus terus berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban menjalan tugas dan fungsi pengawasan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here