Komisi A Optimis Raperda Pemberdayaan Ormas Segera Rampung

Liputanjatim.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terus dilakukan pembahasan di Komisi A DPRD Jawa Timur.

Komisi A pun nampaknya sudah melalui beberapa tahapan demi menyempurnakan raperda tersebut. Salah satunya sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (16/9/2021).

Menurut anggota komisi A Ubaidillah, konsultasi dengan Kemendagri merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan, agar Raperda Pemberdayaan Ormas tersebut sesuai dengan ekspektasi.

 “Tujuannya, pertama kita ingin Raperda ini tidak bertentangan dengan regulasi diatasnya. Kita datang ke Kemendagri untuk diskusi,” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ubaid yang juga Ketua Garda Bangsa Jatim ini mengaku mendapat banyak masukan dari Kemendagri terkait proses perancangan Raperda Pemberdayaan Ponpes ini.

Menindak lanjuti diskusi dengan  Kemendagri. Pihaknya akan segera melakukan pembahasa atas masukan itu, agar Raperda lekas rampung.

 â€œTahapan pembahasan bakal terus dilanjutkan agar Raperda ini segera rampung,” terangnya.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PKB Jatim ini, optimis raperda tersebut akan segera rampung maksimal di akhir bulan Oktober mendatang. Hal tersebut diyakininya, sebab, pembahasan Raperda Pengembangan Ormas ini banyak banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Kemendagri sendiri.

“Raperda ini diapresiasi oleh Kemendagri, karena juga memuat kearifan lokal Jawa Timur,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here