LIPUTAN JATIM

Klarifikasi Surat BPK Terkait Parkir, Sekda Sidoarjo: Bukan Rekomendasi Tapi Penyampaian Hasil Diskusi

Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto/Nadif

Liputanjatim.com – Kejelasan pengelolaan parkiran oleh pihak ke tiga yakni PT. ISS yang sempat menjadi persoalan rumit karena menunggu surat dari BPK ternyata bukan berupa surat rekomendasi melainkan surat penyampaian hasil diskusi.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Andjar Surjadianto memberikan klarifikasi tentang surat dari BPK kantor perwakilan Jawa Timur yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait pengelolaan parkir dengan mekanisme lelang.

Sekda Andjar menjelaskan surat yang dimaksud bukanlah surat rekomendasi melainkan surat penyampaian hasil diskusi yang melibatkan  PT. ISS pemenang lelang, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemkab Sidoarjo dengan BPK kantor perwakilan Jawa Timur

“Surat dari BPK yang kita terima bukan surat rekomendasi, tapi surat penyampaian hasil diskusi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu antara TKKSD dengan pihak BPK Jatim dan dari pihak PT. ISS,” Jelas Andjar, Rabu (27/04/2022).

Isi surat tersebut mencakup banyak hal dalam diskusi pengelolaan parkir dengan mekanisme lelang. Salah satu pointnya adalah rekomendasi BPK yang hanya disampaikan terkait hasil temuan pemeriksaan. “Rekomendasi BPK hanya disampaikan terkait hasil temuan pemeriksaan,” ungkap Andjar.

Andjar juga melakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahan dalam penafsiran terkait surat rekomendasi BPK yang terlanjur diberitakan dibeberapa media. Bukan surat rekomendasi BPK melainkan surat penyampaian hasil diskusi.

“Sekali lagi saya sampaikan, surat dari BPK yang kami terima bukan surat rekomendasi. Termasuk didalam surat itu tidak ada kata yang menyebut BPK memberi izin yang menyangkut urusan pengelolaan parkir.

Exit mobile version