Khofifah-Emil Mendaftar ke KPU, Dokumen Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Liputanjatim.com-Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak akhirnya mendaftar ke KPU Jatim, Rabu 28 Agustus 2024.

Kedatangan Khofifah-Emil yang didampingi pengurus 15 partai koalisi beserta para relawannya diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi yang didambingi komisioner KPU Jatim lainnya.

“Kami kembali mendaftar ke KPU Jawa Timur, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengikuti pilkada serentak,” kata Khofifah.

Sementara Aang Khunaifi mengaku telah menerima dokumen pendaftaran Khofifah-Emil. Ia tercatat sebagai pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU Jatim di Pilgub Jatim 2024.

“Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan calon yang diusulkan (Khofifah – Emil),” kata Aang.

Aang memastikan kalau KPU Jatim sudah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon Khofifah – Emil pun dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak kami nyatakan lengkap dan diterima,” kata Aang.

“Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual  bila mana hal itu diperlukan,” tambah dia.

Diketahui, Khofifah-Emil diusung oleh koalisi 15 parpol diantaranya Partai Gerinda, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, PSI dan NasDem. Serta tujuh parpol nonparlemen, Perindo, Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN,  Gelora dan Prima.

Khofifah juga memastikan diri sudah mengisi visi dan misi di Silon KPU. Ia menyebut ada sembilan misi untuk mewujudkan visinya. Sembilan misi itu terangkum dalam progran Nawa Bhakti Satya II.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here