Liputanjatim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan lembaganya memutuskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. Beberapa waktu lalu KPU telah menetapkan delapan nama panelis dan menunggu satu perwakilan dari KPK.
“Pak Agus Rahardjo sudah hadir di sini jadi panelis,” ujar Arief di Hotel Mandarin Oriental dalam rapat panelis debat pilpres, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019.
Kepastian Agus Rahardjo menjadi panelis debat pertama yang dilakukan pada 17 Januari 2019 baru diketahui hari ini. Sebelumnya, KPU telah bersurat ke KPK untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengirimkan satu perwakilan dari unsur pimpinan.
Adapun, panelis untuk debat pertama Pilpres 2019 yang bertema kan isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme ini berjumlah 6 orang. Mereka adalah guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Sebelumnya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Husono masuk sebagai panelis. Namun, atas kesepakatan kubu Jokowi dan kubu Prabowo, kedua nama tersebit dicoret.
Terkait masuknya nama Agus sebagai panelis, aktivis ICW Donal Fariz menilai KPK tak perlu mengirimkan pimpinan untuk menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. “Sebaiknya juru bicara KPK saja yang mewakili, tidak perlu pimpinan langsung,” ujar Donal melalui pesan singkat, Selasa, 1 Januari 2018.
Menurut Donal, KPK tak perlu mengirim pimpinan untuk menghindari asumsi politik. Sebab, debat pilpres merupakan arena politik yang dikhawatirkan timbul asumsi seperti pimpinan KPK yang condong ke salah satu paslon. “Sebaiknya tidak pimpinan langsung yang terlibat. Sebab, secara hukum pimpinan KPK itu penyidik dan penuntut umum yang padanya melekat fungsi penegakan hukum,” katanya.