Liputanjatim.com-Ketua Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Probolinggo, berinisial RJ, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
RJ dikabarkan diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya, dikediamannya di Kota Probolinggo pada Kamis (10/10/2024).
Kabar penangkapan RJ sendiri dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto. Namun demikian, Iptu Suroto masih belum bisa memaparkan lebih lanjut karena masih dilakikan pendalaman.
“Masih di lakukan pemeriksaan perkembangan, kami kabari,” kata Suroto singkat saat dikonfirmasi melalaui pesan WhatsApp.
Pernyataan senada juga dikatakan Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa. Ia mengatakan, penangkapan RJ terkait penyalah gunaan narkoba.
“Iya benar, penyalah gunaan narkoba,” kata Robert.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti (BB) narkoba. Namun dari hasil tes urine dinyatakan positif metamphetamine.
“Tidak ada BB, tes urine positif, ” katanya