Ketua Komnas HAM: Aduan Terhadap Polri Jadi Klasifikasi Pertama

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik

Liputanjatim.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, sepanjang tahun 2021 ada 2.331 aduan terkait HAM. Dari ribuan aduan yang dialamatkan kepada lembaganya, paling banyak aduan berkaitan dengan Polri.

“Data aduan dugaan pelanggaran HAM 2021 3.758 berkas dari periode Januari sampai September 2021 yang dikonversi menjadi 2.331 kasus,” ungkap Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, dalam rapat dengar pendapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Meskipun Covid dan macam-macam pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena terapkan juga mekanisme pengaduan offline. Pengaduan langsung memang berkurang, tapi keseluruhan tidak terlalu banyak. Klasifikasi pihak teradu tertinggi tetap Polri,” tambahnya.

Berkenaan dengan pengaduan terhadap Polri, menurut Taufan, lebih terkait terhadap ketidaprofesinalan prosedur kepolisian. Kemudian, kekerasan hingga penyiksaan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.

“Ada yang terkait kekerasan dan lain-lain, tetapi ada yang kaitannya penanganan perkara yang diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri tapi pengaduan itu tidak ditindaklanjuti secara proper,” jelasnya.

Sementara pengaduan terbanyak kedua yakni terkait pada sengketa lahan dan perusakan lingkungan. Taufan mengatakan kategori korporasi ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Korporasi ini terjadi peningkatan sebelumnya korporasi di nomer 3, sekarang di nomer 2,” papar Taufan.

Terbanyak ketiga, menurut Taufan, yakni terkait pemerintah daerah. Adapun kasus tertinggi yakni terkait lahan dan perampasan lahan, sengketa kepegawaian hingga intoleransi dan ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here