Liputanjatim.com – Masih belum landainya angka Covid-19 di Surabaya Raya dan berakhirnya masa transisi sebelum memasuki era New Normal membuat IDI Jatim menghimbau agar masyarakat tetap di rumah saja untuk mengurangi angka penularan Corona.
Selain itu, dengan sesaknya kondisi rumah sakit untuk menampung para pasien Covid-19 seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memikirkan ulang menerapkan new normal di Surabaya Raya.
“Pemerintah harus mempertimbangkan fakta yang ada, banyak pasien yang memiliki gejala Covid-19 artinya belum confirm memenuhi rumah sakit dan itu membuat membludak. Lalu juga ada pasien dengan gejala berat yang memerlukan ventilator jumlahnya semakin banyak dan naik terus tiap harinya,” ungkap Ketua IDI Jatim dr Sutrisno kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Lanjut Sutrisno, selama masa transisi angka penularan atau Rate of Transmision (Rt) masih tinggi. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah memikirkan tiga aspek yakni kesehatan masyarakat, kondisi tenaga medis dan daya tampung rumah sakit.
“Artinya kasus penularan infeksi tetap tinggi di Surabaya Raya. Harusnya kacamata medis menjadi pertimbangan serius pemerintah. Mengingat, banyak tenaga medis, tidak hanya dokter, perawat, bahkan tenaga administrasi juga banyak yang tertular dan jatuh sakit,” tambahnya.
Untuk itu, IDI Jatim menilai bahwa penerapan new normal masih belum bisa diterapkan di wilayah Surabaya Raya.
“IDI Jatim kalau melihat dari berbagai variabel, sebenarnya new normal ini belum waktunya, masih belum layak lah Surabaya New Normal. Meskipun Rt nya kadang di bawah 1 tapi variabel lain masih belum,” tambahnya.
Kalaupun diterapkan New Normal, Sutrisno berharap pemerintah di wilayah Surabaya Raya agar tegas dalam memberikan aturan agar masyarakat patuh untuk memperhatikan protokol kesehatan ala Covid-19.
“Masa transisi disarankan memang diperpanjang, tapi yang terpenting adalah penegakan disiplin. Disiplin masyarakat menggunakan masker, keluar rumah sesuai kebutuhan dan yang paling utama melindungi yang komorbid juga sanksi dipertegas,” tandasnya.