Ketua Fraksi PKB Minta Makam Sunan Ampel Hingga Gus Dur Dibuka, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi

Liputanjatim.com – Mulai dilonggarkannya kembali aktifitas di pusat-pusat ibadah publik dan pusat perbelanjaan seperti mall dan supermarket sebagai penerapan era new normal turut mendapat perhatian PKB Jawa Timur.

Salah satunya, PKB meminta pemerintah daerah melonggarkan kembali situs-situs religi yang ditutup selama pandemi Covid-19.

“Di tengah pelonggaran pembatasan sosial di beberapa daerah, tidak ada salahnya jika pemerintah Kabupaten/Kota mulai mempertimbangkan untuk kembali membuka situs-situs religi di Jawa Timur,” kata Ketua Fraksi PKB Jatim Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/6/2020).

“Tempat-tempat ibadah publik sudah mulai boleh digunakan, pasar, bahkan beberapa pusat perbelanjaan seperti supermarket dan mal juga beroperasi, kenapa situs-situs religi ini tidak mulai dipertimbangkan untuk dibuka kembali,” timpalnya.

Di Jawa Timur sendiri, banyak situs religi yang ditutup gegara wabah pandemi ini. Diantaranya makam Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri di Gresik, Sunan Drajat di Lamongan, Sunan Bonang di Tuban, komplek makam Troloyo di Mojokerto, makam Mbah Hamid di Pasuruan, hingga makam Gus Dur di Jombang, makam Bung Karno di Kota Blitar, serta situs religi lainnya yang ada di Jatim.

Dengan dibukanya situs religi tersebut, menurut Fauzan, setidaknya mengurangi kesedihan masyarakat yang gagal berangkat ke tanah suci pada tahun ini.

“Dibukanya situs wisata religi ini setidaknya dapat mengobati muslim yang gagal berangkat haji tahun ini dengan berziarah ke makam para auliya yang ada di Jatim. Sekian lama makam-makam para wali ditutup, dampak baik secara spiritual maupun material tentu sangat terasa,” tambah anggota DPRD dari Dapil Bojonegoro-Tuban tersebut.

Selain itu, pelonggaran aktifitas di tempat situs religi tersebut juga akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat sekitar yang banyak menggantungkan hidupnya di tempat tersebut.

“Secara spiritual haus akan siraman rohani bisa terobati, UMKM di sekitar komplek makam kembali tumbuh, tukang parkir, tukang ojek, dan pelaku ekonomi menengah kebawah lainnya tentu akan menggeliat perlahan-lahan,” jelasnya.

Namun begitu, jika kebijakan ini dilaksanakan, Fauzan meminta pemda maupun pemkot agar tetap mengindahkan protokol kesehatan agar tidak muncul kluster baru.

“Syarat dan ketentuan antara lain tetap dengan mengedepankan protokol ketat pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Berkenaan dengan skema pembukaan kembali situs religi di Jatim, lanjut Fauzan, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Diantaranya, dengan mengatur kouta kedatangan para peziarah.

“Dibuka secara bertahap, misalnya untuk 1 bulan pertama terbatas hanya untuk warga dari Kabupaten/Kota setempat saja. Berikutnya apabila keadaan sudah lebih baik, maka dibuka lebih luas lagi. Tentu semua dengan pengawasan yang super ketat,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here