Liputanjatim.com – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, angkat bicara terkait dugaan kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim.
Menurut Musyafak dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta bukti ada managemen yang buruk apalagi angka yang dikorupsi mencapai angka lebih dari setengah triliun rupiah atau Rp 569,4 miliar.
“Kalau sampai terjadi kerugian sebesar itu, berarti ada yang tidak beres,” kata Musyafak, Rabu 16 April 2025.
Menurut politisi PKB ini managemen yang buruk menjadi salah satu faktor kasus kredit fiktif terjadi. Ia menilai bahwa pejabat yang memiliki kewenangan menjadi kunci dan harus dievaluasi.
“Tentu harus ada perbaikan manajemen. Kalau perlu, personal-personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di Bank Jatim harus dievaluasi,” ujarnya.
Dikatakan Musyafak, kasus yang menjerat Bank Jatim adalah suatu kesengajaan yang terstruktur dan tidak bisa dianggap kelalaian. Pasalnya kasus serupa bajak seringkali terjadi di Bank Jatim.
“Kalau hanya terjadi satu-dua kali mungkin bisa dianggap kelalaian, tapi ini sampai 63 kali dan terus menerus,” ungkap Musyafak.
Terkait komentar harus ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh Komisi C, menurut Musyafak ini bisa dilakukan namun yang lebih penting menelusuri siapa saja oknum yang terlibat dan itu harus menanggung perbuatannya.
“Soal RUPS dipercepat atau ditunda, saya kira bukan substansi utama. Yang penting sekarang adalah pertanggungjawaban dan siapa saja yang ditempatkan di sana. Seharusnya mereka punya kriteria yang kredibel dan berintegritas,” tuturnya.
Musyafak mengaku sudah ada beberapa anggota komisi C yang telah mengajukan surat pembentukan Pansus Bank Jatim. Namun demikian secara formal komisi C masih belum mengajukan surat apa-apa.
“Saya belum tahu apa yang diinginkan Komisi C secara formal, karena tidak ada satu pun surat yang masuk ke pimpinan terkait hasil diskusi, rapat, atau kesimpulan setelah memanggil pimpinan dan komisaris Bank Jatim,” kata dia.
“Namun, ada surat dari lima anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus), dan yang lainnya belum,” pungkasnya.