LIPUTAN JATIM

Ketua DPRD Bondowoso Minta Prioritaskan Rakyat Ditengah Efisiensi Anggaran

Liputanjatim.com – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus melakukan efisiensi anggaran secara maksimal.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta adanya regulasi terbaru yang mengharuskan adanya penghematan belanja daerah.

Menurut Ahmad Dhafir, dalam asumsi APBD 2025, dana transfer dari pusat, termasuk DAU dan DAK, mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun.

Namun, dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan, maka pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran yang ketat, termasuk Bondowoso.

“Sama seperti tahun 2023, saat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 212 diberlakukan. Kini dengan regulasi yang ada, instruksi efisiensi dan pengurangan anggaran harus diterapkan,” kata H. Ahmad Dhafir dikutip dari BeritaJatim.com, Rabu (26/2/2025).

Di sisi lain, keuangan daerah di tahun 2025 cukup tertekan. Terutama karena APBD Bondowoso tahun 2025 yang telah didok akhir tahun 2024 diasumsikan defisit Rp 140 miliar.

Harapan untuk menutup defisit itu ada pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024, yang diperkirakan hanya Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan kata lain, masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp 60 miliar yang harus ditutup melalui efisiensi,” terangnya.

Ia menekankan bahwa penyesuaian anggaran harus segera dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah daerah tidak terhambat.

“Tentu bagaimana semua pihak baik eksekutif maupun legislatif sama-sama harus mengencangkan ikat pinggang. Bagaimana sama-sama melakukan efisiensi,” pinta ketua DPRD Bondowoso 5 periode tersebut.

Exit mobile version