Ketidak Totalitasan Pemerintah Sebabkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Liputanjatim.com – Kelangkaan pupuk bagi para petani masih menjadi lagu lama yang hingga saat ini masih belum dapat terpecahkan. Akibatnya, hasil penen petani pun tidak dapat diandalkan, karena tidak maksimal.

Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pilihan (Dapil) Gresik-Lamongan Samwil mengatakan, persoalan pupuk subsidi tak pernah terurai dari dulu hingga sekarang akibat keberpihakan pemerintah kepada sektor pertanian belum totalitas sehingga para petani kerap menanggung beban yang berat.

Sebagai perbandingan, berdasarkan e-RDKK tahun 2021, kebutuhan pupuk nasional mencapai 24,3 juta ton. Sementara pemerintah hanya sanggup mengalokasikan subsidi pupuk sebanyak 9,041 juta ton. Kemudian tahun 2022 meningkat sedikit menjadi 9,11 juta ton dan 1,8 juta liter pupuk organik cair.

“Itu artinya dari kebutuhan riil petani, pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi pupuk tidak lebih dari separoh kebutuhan. Dampaknya sudah pasti akan terjadi kelangkaan atau kekurangan,” beber wakil ketua Komisi A DPRD Jatim.

Ironisnya lagi, kewenangan pembagian kuota pupuk subsidi juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa walaupun petani demo berhari-hari.

“Kasus petani Lamongan yang menggelar aksi demo beberapa waktu lalu, sejatinya bukan berhasil ditambah kuotanya, melainkan hanya pergeseran alokasi, dimana untuk kabupaten/kota wewenangnya ada di Dinas Pertanian Provinsi,” beber Samwil. 

Di sisi lain, lanjut Samwil masih terdapat diskriminasi antara petani dan petambak. Padahal keduanya juga sama-sama membutuhkan pupuk subsidi sehingga menimbulkan kerawanan distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran.

“Untuk itu Gubernur Jatim berkirim surat ke pemerintah pusat meminta supaya petani tambak juga diberikan alokasi pupuk subsidi. Mudah-mudahan disetujui karena Jatim merupakan sentra perikanan budidaya,” kata alumnus Undar Jombang ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here