Liputanjatim.com – Samiono (48) pencari ikan asal Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang meregang nyawa di sungai Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan Gudo, pada Selasa (28/2) pagi.
Ia meninggal usai tersengat alat setrum ikan miliknya sendiri saat mencari ikan dengan rekannya yang bernama Alimin (31) warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek.
Kapolsek Gudo, AKP Kamdani menjelaskan awalnya korban dengan rekannya mencari ikan di sungai Dusun Godong, sekitar pukul 9.15 WIB. Di saat mencari ikan, rekan korban menyaksikan bahwa korban kejang-kejang di dalam sungai.
“Saksi melihat korban ini tiba-tiba mengalami kejang, yang diduga tersengat aliran listrik yang bersumber dari alat setrum ikan yang korban bawa,” kata Kamdani (28/2/2023).
Mengetahui hal itu, sambung Kapolsek, rekan korban tidak berani menolong korban secara langsung, mengingat alat setrum ikan, dalam kondisi menyala.
“Selanjutnya rekan korban menghubungi temannya dan setibanya di lokasi kejadian, mereka memastikan dulu kalau alat setrum ikan tersebut sudah mati,” jelasnya.
Usai mengetahui alat tersebut mati, rekan korban akhirnya menolong korban yang ada di dalam sungai untuk dinaikkan ke atas tanggul sungai.
“Saksi ini kemudian melaporkan kejadian yang dialami korban ke perangkat Desa, Polsek dan petugas Puskesmas Plumbon Gambang, untuk melihat kondisi korban,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis, diketahui bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan,” paparnya.
Atas kejadian itu, pihak Polsek menghubungi keluarga korban, untuk selanjutnya jenazah korban dibawa pulang pihak keluarga.
“Petugas memintai keterangan para saksi. Selain itu juga mengamankan barang bukti. Dan menghubungi keluarga korban untuk dilakukan pemakaman,” tandasnya.