LIPUTAN JATIM

Kesal Diejek Sering Utang Rokok, Seorang Pria di Gresik Nekat Bacok Tetangganya

Gersik

Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial UD (35) asal Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, melakukan aksi pembacokan terhadap tetangganya, AS (34), lantaran kesal sering diejek terkait utang rokok di warung.

Kejadian tersebut berlangsung pada (6/1), sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah warung di Desa Munggugebang. Saat itu, AS tengah nongkrong sambil ngopi bersama teman-temannya. Tiba-tiba, UD yang diduga dalam keadaan mabuk datang membawa parang sepanjang 50 sentimeter.

Merasa curiga, AS dan teman-temannya menegur UD dan bertanya alasan membawa parang. Namun, tanpa memberi jawaban, UD langsung menyabetkan parang tersebut ke arah AS. Serangan itu mengenai siku kanan AS, hingga jari kelingking kanannya putus.

“Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Sementara pelaku kabur bersama istrinya ke Rembang dan berhasil ditangkap,” jelas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, selasa (28/1/2025).

Adapun parang yang dipakai pelaku membacok korban dibuang ke sungai. Pelaku kini dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais al-Qarni, motif penganiayaan. tersebut adalah sakit hati. Pelaku merasa sering dihina oleh korban yang mengejeknya soal kebiasaan berutang rokok di warung kopi. “Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. Pelaku merasa tersinggung atas ejekan korban yang terus-menerus mengungkit utang rokok,” tandas AKP Uais.

Exit mobile version