LIPUTAN JATIM

Kerap Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di JLS Malang Selatan

Malang

Saat petugas mengamankan puluhan kendaraan milik pembalap liar atau penonton.

Liputanjatim.com – Satlantas Polres Malang membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalur Lintas Selatan (JLS) di kawasan Pantai Malang Selatan. Penindakan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku resah karena seringngnya ada balapan liar di area itu.

Sedikitnya ada 62 unit kendaraan roda dua diamankan dalam penindakan tersebut. Kendaraan tersebut diangkut menggunakan truk. Total ada sebanyak 5 truk yang digunakan untuk mengangkut puluhan kendaraan tersebut.

Pembubaran dilakukan pada Minggu (3/10) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas yang terbagi menjadi dua regu melakukan patroli di sekitar lokasi. Satu regu menyisir dari sisi timur, dan regu lainnya menyisir di sisi barat.

Setelah melakukan patroli selama kurang lebih 30 menit, petugas akhirnya menemukan balap liar. Tepatnya di Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti serta mendata orang yang terlibat dalam ajang balap liar tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 62 unit sepeda motor berbagai merek. Yang diduga akan digunakan untuk balap liar tersebut,” ungkap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (4/10/2021).

Saat ini, puluhan kendaraan tersebut tengah diamankan di Poslantas Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Menurut Agung, dari beberapa laporan yang ia terima, lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai ajang balap liar.

“Ya karena sudah banyak laporan yang kami terima itu, makanya kami lakukan penindakan,” imbuh AKP Agung.

Balap liar di lokasi tersebut beberapa kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan tidak hanya pelaku balapnya saja, namun beberapa kali juga melibatkan warga yang melintas.

Exit mobile version