Liputanjatim.com – Aparat Kepolisisan Kabupaten Gresik berhasil membekuk pelaku pembunuhan Muhammad Mulla (34), warga Sampang, Madura yang ditemukan di tol Kebomas. Pelakunya adalah suami selingkuhan korban bersama enam orang temannya.
Keduanya pelaku yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, Sugianto (37) warga Sampang dan Abdul Rokhman (38) warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Lima orang lainnya yakni, J, M, AW, Mr BET, Mr BUT, masih dalam pengejaranpihak Kepolisian.
Korban dibunuh lantaran memiliki hubungan asmara dengan istri J, saat J menjadi TKI di Malaysia. Hasil dari perselingkuhan tersebut hingga istri pelaku hamil, sehingga menimbulkan dendam dan terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.
“Korban dihabisi karena selingkuh dengan istri pelaku berinisial J,” ungkap AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Gresik, Jumat (10/1/2020)
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban dengan tali tampar berwarna biru. Mengetahui korbannya sudah tewas, kemudian para pelaku membuang mayat korban di Tol Kebomas Gresik.
“korban lalu dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali tampar. Begitu dipastikan meninggal, mayat korban dibuang,” terangnya
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup. Pihaknya juga sudah sebar informasi DPO kelima tersangka, serta menyebar anggotanya untuk melakukan pengejaran.
“Saat ini kami juga menyebar anggota untuk mengejar lima pelaku lainnya,” Pungkasnya [Tj]