Liputanjatim.com – Seorang pengamen asal Megaluh Jombang, Yoki Prayono (31), melakukan aksi pencurian Handphone (HP) saat mengamen di Desa Padangan Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, Kamis, (7/10) sekitar jam 08.00 WIB.
Pengamen yang berdomisili di Papar, Kediri ini berhasil diringkus polisi setelah aksinya dipergoki Yoyok Jatmiko (39), pemilik rumah sekaligus korban.
Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Bripka Erwan Subagyo mengatakan, saat itu korban memergoki pelaku keluar dari halaman rumahnya sambil membawa gitar.
“Saat pelaku keluar dari rumah korban, korban ini melihat ponselnya di saku celana belakang pelaku,” ucap Bripka Erwan, Jumat (8/10/2021).
Korban pun langsung menginterogasi pelaku. “Ciri-ciri ponsel milik korban itu casing model dompetnya warna abu-abu dan itu benar milik korban,” ungkapnya.
Pelaku yang tinggal di Dusun Karangdowo, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri ini tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk di hadapan korban. Pelaku mengakui bahwa ponsel itu milik korban.
Korban kemudian membawa pelaku ke kantor desa setempat dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Pagu. “Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Erwan.