Kemenag Jember Terapkan WFH Usai Pegawainya Meninggal

Kemenag Jember

Liputanjatim.com – Kemenag Jember menutup kantornya selama 14 hari dan terhitung sejak hari ini hingga 21 September mendatang. Setelahnya, para pegawai Kemenag Jember tersebut bekerja dari rumah untuk melaksanakan kegiatan harian perkantoran.

Penutupan ini akibat salah seorang pegawai terindikasi meninggal gegara Covid-19. Dan pemakamannya menggunakan protokol Covid-19.

“Bukan wilayah dan ranah kami yang menjelaskan (tentang positif tidaknya), karena itu nantinya Tim Gugus Tugas Covid-19 yang menyampaikan. Tapi memang kami memberlakukan aturan WFH, ya para pegawai bekerja dari rumah selama 14 hari sampai 21 September. Kami berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19,” ungkap Kepala Kemenag Jember Muhammad, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga : https://www.liputanjatim.com/setelah-kali-brantas-kali-metro-pun-jadi-perhatian-envigreen-society/

Selain memberlakukan Work Form Home (WFH) kepada para pegawainya, kantor Kemenag juga melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 pada kantor tersebut.

“Sebagai langkah strategis untuk memutus penyebaran Covid-19 itu. Untuk yang melakukan (penyemprotan) nantinya, kami berkoordinasi dengan PMI Jember,” tambahnya.

Berkenaan dengan layanan umum tatap muka, menurut Muhammad, untuk sementara deganti dengan daring atau online.

Baca Juga : https://www.liputanjatim.com/kpu-surabaya/

“Sekarang kan zamannya online, jadi pengurusan berkas atau legalisir, dilakukan lewat website kami, Kemenag Jember. Langsung dari sana tanpa harus lewat tatap muka langsung,” jelasnya.

Sementara untuk pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA), Muhammad mengatakan masih tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Masih buka seperti biasa, tapi tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.   

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here