Surabaya, liputanjatim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berencana akan kembali membuka kasus korupsi Program Penangnaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun depan 2018. Hal tersebut sebut disampaikan oleh Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung.
“Awal tahun baru (2018) saya perintahkan untuk menyelidiki, kalau saya perintahkan sekarang kalau belum selesai maka akan jadi tunggakan. Jadi sabar, awal tahun saya perintahkan penyelidikan,” ungkap Maruli dilansir beritajatim.com, Kamis (21/12/2017).
Maruli menjelaskan, keinginan untuk kembali membuka kasus tersebut setelah mendapat berbagai keterangan dari tersangka dokter Bagoes Soecipto yang ditangkap di Malaysia beberpa waktu lalu. Bagoes menjadi saksi kunci dalam kasus P2SEM yang diduga melibatkan banyak orang di dalamnya.
“Dokter Bagoes ini sepeti Nazaruddin, jadi saksi kunci. Karena saksi lain sudah meninggal jadi nanti saksi kuncinya adalah dokter Bagoes,” terangnya.[zc]