Kejari Surabaya: Kasus Begal Cenderung Meningkat di Tahun 2018

Kajari Surabaya Teguh Darmawan

Liputanjatim.com – Selama periode 2018, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) masih tinggi angka perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Teguh Dermawan, Kajari Surabaya, yang menilai kasus curas dengan tersangka anak-anak cenderung meningkat di tahun 2018.

“Ada peningkatan pada kasus dengan pasal 365 yakni curas. Peningkatanya yakni pelaku anak-anak semakin meningkat. Anak-anak ini rata-rata sudah di drop out di sekolahnya masing-masing. Rata-rata mereka putus sekolah, proses hukumnya terhadap anak-anak juga berbeda,” kata Teguh saat jumpa pers capaian kerja Kejari Surabaya Tahun 2018 di kantor Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, Selasa (18/12/2018).

Saat ditanya apakah meningkatnya curas berkenaan dengan tuntutan jaksa yang kurang maksimal? Teguh menegaskan pihaknya sudah memberikan yang maksimal. Namun begitu, fakta di persindangan bisa saja berbeda.

“Kalau di berkas perkaranya rata-rata pasal 365. Namun kita lihat secara kasuistis. Didalam persidangan biasa faktanya berbeda bisa menjadi pasal 363. Karena saat itu terungkap tidak ada unsur kekerasan,” jelas Teguh.

Teguh juga menyebutkan, berkas perkara yang masuk di Kejari saat ini mencapai 2.524 kasus. Kasus curas dan narkotika merupakan dua kasus yang masih mendominasi.

“Sama dengan tahun sebelumnya, kasus narkotika masih mendominasi. Kemudian diikuti oleh kasus curas,” pungkas Teguh. [ry/red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here