Kecurangan Takaran ‘Minyakita’, DPR RI Minta Distribusi Diperketat

Liputanjatim.com – Selain harga minyak goreng yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, juga menyoroti dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng. Ia menduga praktik nakal tidak hanya dilakukan oleh produsen, tetapi juga terjadi di tingkat distributor dan pengecer.

Dalam temuannya, ada indikasi bahwa produsen nakal tidak memenuhi ketentuan takaran, sementara di tingkat distributor kemungkinan terjadi permainan harga yang membuat minyak goreng sampai ke pasar dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

“Permainan ini tidak hanya di produsen, tapi juga bisa di distributor satu, dua, dan tiga. Bahkan, ada kemungkinan keterlibatan anak perusahaan yang mengurus pengemasan,” kata Gus Rivqy sapaan akrabnya, Rabu (12/3/2025).

Gus Rivqy juga mengungkap bahwa beberapa waktu lalu Satgas Pangan telah menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan minyak goreng. Namun, ia menegaskan bahwa masih perlu pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan pelaku yang terlibat.

“Ini harus didalami lebih jauh. Pemainnya bisa bukan hanya produsen, tapi juga distributor yang memiliki jaringan luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini menyoroti mekanisme Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang mengatur distribusi minyak goreng dalam negeri. Menurutnya, harga minyak goreng dari produsen hingga distributor sudah ditentukan oleh Kemendag, sehingga perlu ditelusuri mengapa minyak bisa sampai ke pasaran dengan harga di atas HET.

“Nah itu sudah ditentukan oleh Kemendag, mulai dari produsen hingga distributor itu sudah sampai ke titik HET 15.700,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi minyak goreng, termasuk memastikan regulasi Satgas Pangan yang seragam di setiap daerah agar pengawasan lebih efektif.

“Satgas Pangan di daerah memiliki regulasi yang berbeda-beda, ini yang harus diformulasikan agar pengawasan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk memastikan permasalahan ini tidak berulang, Gus Rivqy menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI berencana memanggil kembali Menteri Perdagangan guna membahas strategi pengawasan jangka panjang.

“Kami ingin ada sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang berkelanjutan. Jangan hanya bertindak saat ada kasus, tetapi harus ada pengawasan rutin agar masalah ini tidak terus berulang,” tutupnya.

Baca juga: Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Gus Rivqy Soroti Lemahnya Pengawasan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here