Kebungkaman Khofifah Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Dipertanyakan DPRD

Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai angka fantastis Rp569,4 miliar.

Komentar Khofifah perihal kasus yang menimpa salah satu BUMD ini memang ditunggu publik dan sejumlah kalangan. Khususnya anggota Komisi C DPRD Jatim yang membawahi BUMD.

Kebungkaman Khofifah memang menjadi pertanyataan. Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri menilai sikap Khofifah terkesan apatis dalam posisinya sebagai pemegang saham pengendali di Bank Jatim.

“Khofifah sampai detik ini acuh tak acuh terhadap kasus kredit fiktif Bank Jatim. Jangankan tindakan, komentar aja tidak,” kata Multazam di ruangannya, Jumat (18/4/2025).

Politisi PKB ini mengatakan, sebagai pemegang saham pengendali, posisi Khofifah begitu strategis dan sudah seharusnya bersuara dalam situasi yang menyangkut kredibilitas institusi keuangan daerah. Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Gubernur begitu tenang atas kredit fiktif 569 M dan kebobolan 119 M Bank Jatim. Ada apa?” ujarnya.

Legislator yang berangkat dari daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini menegaskan, kepercayaan publik terhadap Bank Jatim harus diselamatkan jika perlu ditingkatkan. Pasalnya Bank Jatim merupakan BUMD yang paling besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika dibiarkan bobrok PAD kita akan anjlok. Ditengah terpaan efisiensi anggaran, PAD benar-benar jadi tulang punggung pembangunan di Jawa Timur. Gubernur tidak boleh diam,” kata dia.

“Bank Jatim harus diselamatkan, kepercayaan publik harus terus dijaga. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para nasabah bakal meninggalkan Bank Jatim,” lanjutnya.

Multazam mengatakan, pihaknya selama ini cukup bersabar menghadapi pelik yang menimpa Bank Jatim. Apalagi Bank berplat merah tersebut sering ditimpa masalah serupa. Kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta ia tegaskan harus menjadi yang terakhir kalinya, oleh sebab itu reformasi di tubuh Bank Jatim harus dilakukan, dengan pembentukan Pansus Bank Jatim dan mengganti semua jajaran direksi serta komisarisnya.

“Kita semua sudah gerah atas kasus ini. Pansus Bank Jatim harus terus diperjuangkan, bagi kami ini satu-satunya cara membongkar kebobrokan Bank Jatim dan gubernur tetap diam atas kasus ini,” tegasnya.

“Kita juga tau, desakan evaluasi jajaran komisaris dan direksi datang dari berbagai pihak. Mulai dari DPRD, para pengamat, hingga teman-teman LSM hingga saat ini belum ada tanggapan dari gubernur,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here