LIPUTAN JATIM

Kasus Covid-19 Semakin Meningkat di Lamongan, Polisi Perketat Empat Pos Penjagaan

Polisi memeriksa kendaraan plat nopol luar Lamongan

Liputanjatim.com – Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan, membuat penjagaan di empat tempat diperketat. Terutama keluar masuknya kendaraan ke wilayah tersebut.

Setidaknya ada sebanyak 68 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan tenaga medis dikerahkan di empat tempat penjagaan tersebut.

“Personel yang ditugaskan harus memperketat pengecekan kendaraan yang keluar masuk wilayah Lamongan,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada awak media, Jumat (1/5/2020).

Lanjut Harun, pemeriksaan tidak hanya terfokus pada nopol luar daerah, tetapi juga semua kendaraan yang masuk ke Lamongan. Pemeriksaan berfokus pada pengecekana suhu pengemudi dan penumpang.

“Di tes suhu badan, tujuannya persuasif serta edukasi dan sampai saat ini kami belum menemukan yang bersuhu tubuh tinggi,” paparnya.

Kebijakan ini diambil, menurut Harun, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak hanya pemeriksaan terhadap penumpang, polisi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh penumpang.

“Ini juga masuk dalam perwujudan Operasi Ketupat Semeru 2020. Jadi penyekatan pemeriksaan kendaraan umum maupun pribadi adalah dalam rangka larangan mudik oleh pemerintah dan dilakukan serentak di 4 pos check point,” pungkasnya.

Untuk diketahui, empat pos yang menjadi pintu utama masuknya kendaraan ke Lamongan itu diantaranya pos check point Stadion Surajaya, Terminal Lamongan, Rowosemando Babat dan check point Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran.

Sementara angka positif Covid-19 di Lamongan saat ini terdata 42 pasien positif Covid-19, 127 PDP dan 342 ODP.

Exit mobile version