Liputanjatim.com – Permintaan peti jenazah di Mojokerto, Jawa Timur mengalami peningkatan cukup signifikan menyusul lonjakan kasus COVID-19 di daerah tersebut. Salah satu pemilik usaha peti jenazah di Kota Mojokerto ini sempat kewalahan menerima pesanan peti jenazah dari berbagai rumah sakit di Mojokerto.
Pemilik usaha peti jenazah ini milik Purwaningtyas (75) yang merupakan satu-satunya pengusaha peti jenazah di Kota Mojokerto. Usaha tersebut merupakan rintisan dari sang ayah, Sudamono sejak 1970 silam. Semenjak sang ayah meninggal, usaha tersebut dikelola bersama sang kakak hingga saat ini.
“Pesanan peti jenazah mulai meningkat sesudah hari raya sampai sekarang ini. Karena corona ini,” ungka Purwaningtiyas, Kamis (15/7/2021).
Tingginya pesanan pembuatan peti jenazah untuk pasien yang meninggal karena Covid-19 membuat kewalahan. Bahkan, ia terpaksa menolak pesanan peti jenazah dari sejumlah rumah sakit di Mojokerto karena keterbatasan tenaga. Setiap hari, hanya dua sampai empat peti jenazah yang tidak terpenuhi itu.
“Terbatas tenaganya, tukangnya yang bisa mengerjakan hanya satu orang. Ditambah tempatnya ini kurang luas juga, sehingga tidak bisa untuk membuat banyak. Pesanan ini dari berbagai rumah sakit, baik dari Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Luar kota tidak ada,” katanya.
Meski permintaan meningkat, nominal harga yang ditawarkan sejak dulu tidak pernah berubah. Untuk harga peti jenazah yang terbuat dari kayu meranti ia hanya membanderolnya Rp1 juta.
“Harganya peti jenazah berukuran standar atas Rp1 juta, kemudian tanggung Rp1,2 juta, peti jenazah besar Rp1,4 juta dan kalau untuk bayi Rp800 ribu. Kalau kayu, kayu meranti dari perusahaan kayu di Puri (salah satu kecamatan di Kabupaten Mojokerto). Puri ambil dari Kalimantan,” tandasnya.
Untuk ukuran peti jenazah, lanjut Purwaningtyas, standar ukuran 55 cm x 2 meter, dewasa 60 cm x 2 meter dan untuk bayi 60 cm x 1 meter. Bagian yang cukup rumit dan membutuhkan ketekunan pada bagian tutup peti jenazah karena ukuran harus pas sehingga sesuai dengan peti jenazah.