LIPUTAN JATIM

Kasus Covid-19 Meningkat, Petugas Gabungan Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi

petugas gabungan gelar operasi yustisi

Liputanjatim.com – Kota Kediri menjadi salah satu wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi ke ruang publik seperti pasar, warung makan, hingga sejumlah jalur protokol di Kota Kediri khususnya pengguna jalan.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polres, TNI, dan Satpol PP Kota Kediri. Selain menggelar operasi yustisi, mereka juga menggelar kampanye hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan pada beberapa sudut kota.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengakui jika operasi yustisi diintensifkan lagi gegara meningkatnya kasus Covid-19. Hal ini agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Saya mengimbau warga yang memang melakukan kegiatan di luar rumah, bekerja agar tetap memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun dan sebisa mungkin menjauhi kerumunan,” ungkap Miko kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).

(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/pemkot-probolinggo-belum-berlakukan-sekolah-tatap-muka/)

Miko juga berpesan kepada para anggota Polri, TNI, Bhabinkamtibnas, Babinsa dan Satpol PP yang bertugas agar humanis saat bertugas di lapangan. Tidak hanya itu, yang lebih penting adalah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab virus Covid-19 masih ada dan bisa menyasar siapa saja.

“Saya harap para petugas TNI, Polri, Satpol PP, Bhabinkamtibnas, Babinsa senantiasa menjaga disiplin protokol kesehatan dan melakukan imbauan secara humanis mengenai protokol kesehatan kepada warga masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Kediri Ferry Djarmiko menekankan agar petugas gabungan memberikan contoh dalam operasi yustisi. Selain itu, dirinya sering mewanti-wanti kepada anggota Satpol PP yang bertugas agar disiplin protokol kesehatan. Utamanya memakai masker, sarung tangan jika harus bersentuhan dengan orang lain serta membersihkan diri usai bertugas baik dengan mandi atau disinfektan pakaian.

Selain itu, tugas Satpol PP tidak hanya melakukan tugas operasi yustisi semata. Namun juga sebagai penegak perda. Sehingga pengaduan masyarakat tentang ketertiban masyarakat menjadi prioritas menjaga keamanan dan ketertiban Kota Kediri yang kondusif.

“Anggota Satpol PP sudah sejak lama wajib melakukan protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, cuci tangan dengan sabun, memakai sarung tangan dan bersih diri usai bertugas. Karena selain ikut dalam operasi yustisi protokol kesehatan, Satpol PP juga penegak perda dengan fungsi menjaga ketentraman, ketertiban masyarakat sehingga sangat perlu disiplin diri protokol kesehatan,” tandasnya.   

Exit mobile version