LIPUTAN JATIM

Kapolri Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Mulai Dari Hulu Sampai Hilir


Liputanjatim.com
 – Upaya Polri dalam mengurai benang kusut kelangkaan minyak goreng belum berakhir. Kali ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tinjau langsung produksi minyak goreng PT. Mikie Oleo Nabati sekaligus sisir ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat. 

Sigit bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terjun langsung memastikan keamanan produksi minyak goreng di Pabrik-pabrik dan meninjau ketersediaan minyak goreng di pasar.

Selain untuk memastikan supaya tidak terjadi kelangkaan, Sigit tampak juga berdialog langsung dengan para pedagang. 

Dalam dialognya, Sigit memastikan apakah stok dari minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat saat ini dalam keadaan aman atau tidak. 

“Stok minyak goreng cukup untuk berapa hari?,” tanya Sigit kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

“Setiap hari pak. Paling lama dua hari sudah datang,” jawab salah satu pedagang pasar kepada Kapolri.

Dalam tinjauannya, Sigit masih mendapat keluhan dari Pedagang Pasar perihal  kelangkaan dari minyak goreng curah. Berdasarkan pernyataan dari para pedagang, permintaan minyak curah dari masyarakat saat ini lebih tinggi.

Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi-Jawa Barat, Kapolri juga mengecek Pabrik Minyak Goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar aman, sampai di masyarakat.

Sementara itu, Sigit juga turut mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. 

“Tentunya dalam kesempatan ini saya himbau kepada seluruh Stakeholder terkait, mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga,” ujar Eks Kabareskrim Polri ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran. 

“Sekali lagi harapan kita kedepan, dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrean-antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena sebab adanya kelangkaan,” jelas Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, hingga para pedagang di Pasar Modern maupun Tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik, serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Lebih dalam, Kapolri beserta seluruh jajarannya di Indonesia akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi. Hal itu untuk mengawal kebijakan terbaru Pemerintah supaya benar-benar terealisasi dengan baik dilapangan. 

“Paling penting adalah barang berada di pasar khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah. Maka ketersediaan minyak curah dan harganya akan di pantau, dan kemudian kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kebijakan-kebijakan dari Pemerintah untuk memberikan subsidi,” tutup Sigit.

Exit mobile version