Liputanjatim.com – Fenomena kabar bohong, disinformasi yang makin meningkat di tahun politik, membuat Ketua Asosiasi Media siber (AMSI) Jatim, bersama Kapolresta Malang, Kombes Pol Bhudi Hermanto bertekad segera membentuk kepengurusan Komite Komunikasi Digital (KKD).
Ketua AMSI Jawa Timur Arief Rahman bersama Kapolresta Malang, Jum’at (17/03) menyadari stabilitas ekonomi politik lokal maupun nasional kin tengah dipertaruhkan. Kontestasi politik yang berjalan mulai 2023 hingga 2024 mendatang, perlu antisipasi agar tidak melahirkan friksi, persoalan hukum dan bahkan konflik sosial yang sangat merugikan semuanya.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto sudah satu frekuensi untuk mewujudkan Komite Komunikasi Digital di Kota Malang,” kata Arief Rahman yang juga Ketua Harian Komite Komunikasi Digital Jawa Timur.
Arief Rahman menambahkan, dibentuknya Komite Komunikasi Digital sebagai filter dan clearing house (rumah penjernih) terhadap informasi yang tersebar di masyarakat di ruang digital. Akan tetapi lebih penting lagi juga menjadi gerakan meningkatkan kualitas literasi digital publik.
Ini semua, kata Arief merupakan kerja besar dan berat. Kuncinya harus kolaborasi dengan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan untuk turut andil bersama demi terciptanya stabilitas keamanan,
“Polisi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan adanya penyebaran hoaks, tentunya akan mempunyai tugas lebih berat lagi. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua, baik pemerintah, media, TNI-Polri, akademisi untuk bersama sama menangkal penyebaran misinformasi disinformasi, hate speech yang banyak beredar di ruang publik, khususnya media sosial,” tambahnya.
Menurutnya, KKD yang diinisiasi bersama oleh Pemprov Jatim, AMSI Jatim, PWI, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sejak tahun lalu, dapat dijadikan salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun politik.
“KKD yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,” kata Arief.
Sementara Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyampaikan, Polresta selama ini telah melakukan koordinasi bersama semua stakeholder dalam membentuk kepengurusan Komite Komisi Digital (KKD).
“Dalam beberapa bulan belakangan ini, kami sudah membangun komunikasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Saat ini sudah membentuk tim, dan tinggal menunggu SK dari walikota,” ungkapnya.
Alumni Akpol 2000 tersebut sangat mendukung pembentukan KKD yang salah satu fungsinya untuk menangkal kabar bohong dan juga mewujudkan restorative justice dalam kasus-kasus terkait komunikasi digital. Apalagi hal tersebut menjadi kepentingan bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas politik agar ekonomi terus tumbuh.
“Job dis gugus tugasnya sangat membantu kita semua sebagai pemangku kebijakan. Dibentuknya KKD ini, sebenarnya sangat membantu kami kepolisian serta juga KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan agenda pesta demokrasi. Ini mengingat tahun kita sudah masuk tahun politik,“
Bhudi juga mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang sangat aktif menggunakan media sosial memicu persoalan besar. Kesadaran dan kebijaksanaan publik pengguna medsos sangat kurang, bahkan cenderung netizen menjadi hakim jalanan.
“Informasi hoaks yang beredar di media sosial berdampak sangat negatif. Bahkan netizen sendiri telah menjadi hakim jalanan, yang selalu memvonis orang bersalah padahal belum tentu kebenarannya,” pungkas Kombes Budi Hermanto.