Kantor DPRD Ponorogo di-Lockdown Usai Satu Anggota Positif Covid

Kantor DPRD Ponorogo

Liputanjatim.com – Kantor DPRD Ponorogo tutup untuk sementara waktu alias lockdown seusai temuan satu anggota DPRD positif Covid-19. Untuk itu, seluruh staf dan anggota dewan Kantor DPRD Ponorogo yang berada pada Jalan Alun-Alun Timur itu akan menjalani Work From Home (WFH).

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, anggota dewan rutin melakukan rapid test. Namun, pada Jumat (4/9) lalu, satu dari 44 anggota dewan yang menjalani rapid test terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada salah satu anggota dewan, tak perlu dsebutkan namanya. Kantor DPRD kita lockdown sambil menunggu hasil swab. Semua kita perintah untuk Work From Home (WFH). Sampai hasil swab keluar, baru mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Narto kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Seusai satu anggota DPRD yang positif Covid-19, Narto lantas memerintah seluruh anggotanya agar mengikuti tes swab.

“Ada empat komisi pemeriksaannya bergiliran, dua komisi hari ini. Besok, Kamis (10/9) dua komisi lagi,” jelas Narto.

Baca Juga : https://www.liputanjatim.com/13-paslon-ikuti-tes-jasmani-dan-rohani-di-rssa-kota-malang/

Selain melaksanakan tes swab, Narto menjelaskan jika pihaknya juga melaksanakan isolasi mandiri. Tidak hanya itu saja, seluruh anggota dewan juga wajib untuk melaksanakan isolasi mandiri.

“Saya isolasi mandiri di Jalan Suromenggolo bersama enam anggota dewan lain termasuk ajudan dan sopir,” tambah Narto.

Isolasi mandiri ini, lanjut Narto, sembari menunggu hasil dari swab tersebut. Selain itu, kantor DPRD juga disemprot disinfektan.

“Termasuk rumah anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tambah Narto.

Sementara, Jumat (11/9) mendatang seluruh staf DPRD Ponorogo akan melakukan rapid test. Hal ini merupakan salah satu tindakan pencegahan penularan virus Covid-19.

“Jumat seluruh staf bakal rapid test. Hasilnya bagaimana mudah-mudahan non reaktif. Kalau ada yang reaktif langsung test swab. ini untuk menjaga sekaligus memberikan contoh untuk patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here