Liputanjatim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Lamongan, mencatat angka pemakaian alat kontrasepsi atau Contraceptive Prevalence Rate (CPR) pada wilayah Kabupaten Lamongan meningkat.
Kepala DPPKB Kabupaten Lamongan, Umuronah mengatakan bahwa kenaikan angka tersebut saat ini sudah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.
“Angka tersebut jauh melebihi target yang seharusnya hanya 66,26 persen. Jadi total 301.886 Pasangan Usia Subur (PUS), 239.848 adalah Pasien Aktif (PA),” kata Umuronah kepada Wartawan, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari total 239.848 PA, 21,82 persennya menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau ada sebanya 52.350 PA, sementara untuk sisanya ada sebanyak 187.498 PA atau 78,18 persen menggunakan Non MKJP.
Perlu diketahui, alat kontrasepsi MKJP itu terdiri dari IUD, Implant MOW (tubektomi) dan MOP (vasektomi), sedangkan alat kontrasepsi non MKJP adalah kondom, pil, dan suntik.
“Sampai dengan Bulan Juli Tahun 2020 permintaan masyarakat untuk alat kontrasepsi MKJP telah mencapai 53.876 dan Non MKJP ada sebanyak 186.274 sehingga total PA sebesar 240.150 atau telah terealisasi sebesar 99,92 persen dari target sebelumnya 240.336,” ujar Umuronah.
Padahal target CPR tahun ini adalah 79,45% dengan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) untuk MKJP sebanyak 80.899 dan 159.437 Non MKJP atau sebesar 240.336 PA dari total 302.499 PUS.
Sehingga menurut Umuronah, target CPR untuk tahun 2020 sudah terealisasi sebanyak 79,39 persen dari total target.
“Penggunaan alat kontrasepsi membantu Pemerintah dalam mewujudkan program Keluarga Berencana sebagai upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal dalam melahirkan,” katanya.