LIPUTAN JATIM

Jelang Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolsek Ujungpangkah

Foto Polsek Ujungpangkah

Surabaya, Liputanjatim.com – Menjelang Perayaan malam tahun baru 2018, Kapolsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, meminta masyarakat pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong di malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujiran ketika menindak pemuda pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di Mako Polsek Ujungpangkah, Kamis (28/12/2017).

“Sekarang zaman now merayakan tahun baru dengan hal-hal positif saja, bukan kebut-kebutan dengan knalpot brong, mabuk dan tawuran,” katanya kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Setelah dinasihati oleh Kapolsek terkait larangan penggunaan knalpot brong, pengendara tidak langsung pulang. Mereka ditindak dengan penilangan lalu harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dari sepeda motornya masing-masing.

“Bagi yang tertangkap akan ditilang dan sepeda motor akan diamankan di Polsek. Setelah tahun baru dilaksanakan sidang di pengadilan, motor bisa di ambil tapi wajib diganti dengan knalpot yang standar,” tuturnya.

Agar tidak meresahkan, tambah Sujiran, pihaknya akan gencar melakukan razia terkait penggunaan knalpot brong khususnya di wilayah hukum Polsek Ujungpangkah hingga tahun baru 2018.

“Hari ini kita amankan dua. Tapi akan kami kejar terus, karena knalpot brong sangat mengganggu warga dan bisa berakibat tawuran antar pemuda di jalan,” tambahnya.

Exit mobile version