Jelang Ramadan, Polres Jombang Sita 2.600 Botol Miras

Jombang

Liputanjatim.com – Polres Jombang berhasil menyita sebanyak 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam sebuah operasi yang digelar menjelang bulan Ramadan. Ribuan botol miras ini dipamerkan di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang dalam acara konferensi pers pada Selasa (18/2).

Dalam kesempatan tersebut, Polres Jombang juga menggandeng kalangan santri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang sebagai bentuk kolaborasi dalam menanggulangi peredaran miras ilegal di Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang memimpin langsung konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa barang bukti miras tersebut disita melalui berbagai cara, mulai dari laporan masyarakat hingga penyitaan saat miras hendak dibawa ke wilayah Jombang dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Jombang. Kami juga akan mulai dengan membersihkan internal kepolisian terlebih dahulu, memastikan tidak ada peredaran miras di tubuh kami,” ujar AKBP Ardi, selasa (18/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa peredaran miras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan. Kasus-kasus kriminal seperti pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Jombang belakangan ini, menurutnya, sebagian besar dipicu oleh pengaruh miras.

“Banyak pelaku kejahatan yang sebelum melakukan aksinya, mengonsumsi miras. Ini menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak pidana,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk melaporkan peredaran miras ilegal. Bersama-sama, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Jombang,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here