Liputanjatim.com – Petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang tengah asyik di sejumlah kamar hotel di Kabupaten Tuban. Meraka terjaring dari operasi gabungan untuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan tahun ini.
Petugas gabungan yang melakukan razia pada pukul 22.00 minggu (19/3) itu terdiri dari anggota Satsamapta Polres, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Tuban. Mereka melakukan penyisiran di sejumlah hotel yang ada di Tuban dengan target operasi yang telah ditentukan.
Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengungkapkan, kegiatan tadi malam merupakan giat menjelang bulan Ramadhan. Tujuannya untuk pencegahan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sasarannya adalah hotel atau penginapan yang ada di Kabupaten Tuban,” ucap AKP Chakim senin (20/3/2023).
Chakim menjelaskan, petugas gabungan merazia dua hotel yaitu di Hotel Bintang Tuban dan Hotel Dinasty Tuban. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri bermalam di dua hotel tersebut.
“Seluruh pasangan sudah kami data selanjutnya untuk diproses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” kata AKP Chakim Amrullah.
Dari delapan pasangan tersebut di Hotel Bintang terdapat tiga pasangan bukan suami istri yaitu MAA (26) asal Babat Lamongan bersama AS (22) Modo Lamongan. Yang kedua SW (46) Krembangan Surabaya bersama SW (41) Grobogan Jawa Tengah, serta SK (36) Widang Tuban bersama SS (36) Plumpang Tuban.
Sedangkan di Hotel Dinasty terdapat lima pasangan bukan suami istri yaitu AA (23) Pamotan Rembang bersama ZK (21) Bancar Tuban, MT (23) Leuwisadeng Jawa Barat bersama SW (25 th) Tambakboyo Tuban, DN (34) Tikung Lamongan bersama NAF (41) Kota Lamongan, MN (21) Baureno Bojonegoro bersama HM (22) Babat Lamongan, EH (40) Solokuro Lamongan bersama IS (22) Solokuro Lamongan.