Liputanjatim.com – Mengantisipasi upaya framing atau pencitraan diri bakal calon pilkada Kabupaten Blitar di media sosial, Bawaslu Kabupaten Blitar membentuk tim Patroli Cyber (Cyber Patrol).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pembentukan tim Patroli Cyber ini untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Tim Cyber Patrol tugasnya setiap hari berpatroli dan memelototi lalu lintas percakapan pihak yang hendak menyebarkan citra diri karena akan mencalonkan diri pada Pilbup Blitar 2020,” kata Hakam kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Hingga saat ini, calon yang dipastikan maju di pilkada Kabupaten Blitar adalah pasangan incumbent Rihanto-Marheinis Urip Widodo. Pasangan ini sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
Selain pasangan petahana ini, ada sejumlah nama lain yang balihonya juga bermunculan di ruas jalan di sepanjang Kabupaten Blitar. Tidak hanya itu saja, nama-nama tersebut juga getol membuat pencitraan di media sosial berupa poster maupun aktif menggelar forum diskusi semacam seminar.
Seperti Mak Rini yang berlatar belakang pengusaha dan informasinya di back up salah satu pondok pesantren ternama. Kemudia ada Abdul Azis yang gencar dengan jargon Blitar Unggul. Aktivis NU ini juga dikenal sebagai entrepreneur yang banyak mengarahkan gagasannya untuk kemajuan UMKM.
Untuk itu, Hakam berharap pengawasan Cyber Patrol ini bisa mencegah pelanggaran pilkada sejak dini. Ia lantas mencontohkan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di mana setiap ASN dilarang berafiliasi dengan partai politik.
ASN juga tidak diperkenankan berkomentar, mengunggah, bahkan memberikan like atau jempol terhadap unggahan terkait bakal calon di media sosial.
“Cyber Patrol juga mengawasi ada tidaknya kampanye hitam di media sosial. Harapannya seluruh pihak bisa mengikuti proses tahapan pilkada sesuai aturan perundangan,” pungkasnya.